TANJUNGBALAI – Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Satlantas Polres Tanjung Balai.
Penandatanganan yang diikuti jajaran Satlantas Polres Tanjungbalai itu berlangsung Rabu (5/2/2020) di ruang Satpas Satlantas Polres Tanjungbalai.
Hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas itu Kasatlantas Polres Tanjung Turut Hadir AKP P Butarbutar SH, KBO Sat Lantas Iptu B Ginting, Kanit Laka Iptu Khairul Bahar, Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution, Kanit Regident Iptu M. Tanjung SH dan Seluruh Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai tanpa terkecuali.
Kasat Lantas dalam arahannya menyampaikan penekanan dari Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira sehubungan Polres Tanjung Balai masuk dalam kategori Zona Hijau dengan nilai 96 dalam hal pelayanan publik.
“Prediket itu merupakan hasil penelitian dan survei Ombudsman Perwakilan Sumut. Untuk itu Kapolres berharap agar personel Satlantas Polres Tanjungbalai terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju ZI WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” sebutnya.
“Hal ini dapat tercapai bila kita semua melaksanakan yang telah tertulis dalam Pakta Integritas yang telah kita tandatangani ini. Dan itu harus bisa kita laksanakan,” tambahnya.
Sesuai arahan Kapolres Tanjungbalai, kata AKP P Butarbutar, Satlantas yang ia pimpin harus memberikan kenyamanan dan rasa puas kepada masyarakat.
“Dalam pelayanan kepada masyarakat, kita upayakan bagaimana masyakarat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita berikan. Masyarakat merasa senang berkunjung ke kantor kita karena kita melayaninya dengan baik dan memaksimalkan dengan dukungan fasilitas/infrastruktur yang ada di Kkantor Satlantas Polres Tanjung Balai,” pungkas AKP Butarbutar. (Diva Suwanda)