ACEH SELATAN | Di awal bulan April 2023 Sat Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang remaja yang diduga penyalahguaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi SSi MSM. kepada orbitdigitaldaily Rabu (5/4/2023) menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dan berdasarkan imformasi dari masyarakat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku mulai meresahkan masyarakat. Seperti peredaran barang yang terlarang negara dan juga dilarang oleh Agama kita,ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M.
Tersangka berinisial TR (18) berhasil diamankan petugas kawasan Desa Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja.
Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berserta dengan alat hisapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, satu unit alat hisap dan satu buah kaca pirek.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut,Pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS







