Medan  

Segel 3 Lokasi Hiburan Malam, Bobby Nasution Buktikan Sebagai Public Healt Leader

MEDAN| Meski angka kasus Covid-19 terus menunjukkan angka penurunan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Medan sudah berada di Level 2, namun upaya untuk menekan penyebaran virus Corona terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bahkan, orang nomor satu di Pemko Medan ini langsung bertindak tegas terhadap siapa saja yang mengabaikan protokol kesehatan maupun aturan yang telah ditetapkan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Sikap tegas dan tidak ada kompromi ini dibuktikan Bobby Nasution dengan menutup sementara 3 tempat hiburan malam (THM), Sabtu (13/11) malam. Adapun ketiga THM itu yakni The Shoot Pool di Jalan Patimura serta High Five dan Heaven 7 yang berada di Jalan Abdullah Lubis Medan. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 ,sekaligus pendisiplinan terhadap aturan PPKM Level 2 yang telah ditetapkan.

Menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut pun menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Level 2 di ibukota Provinsi Sumut ini. Padahal saat ini, imbuh Bobby Nasution, PPKM Kota Medan telah turun menjadi level 2 sehingga dibutuhkan kerjasama dari semua pihak agar Kota Medan bisa memasuki PPKM Level 1 hingga akhirnya terbebas dari penerapan PPKM tersebut.

“Kita sedang berusaha keras agar Kota Medan segera turun ke Level 1 PPKM. Untuk itu, saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Apalagi saat ini Kota Medan sudah PPKM level 2. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi dan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya,” kata Bobby Nasution beberapa hari lalu.

Sementara itu Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan, sebelum sebelum dilakukan penutupan sementara melalui penyegelan terhadap ketiga THM tersebut, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan memverifikasi izin operasi usaha. “Kita lakukan semua prosedur secara persuasif. Setelah dibubarkan, lalu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi izin operasi. Selanjutnya, lokasi usaha ini akan kita tutup sementara selama dua belas hari,” tegas Rakhmat.