GAYO LUES : Untuk melakukan pemberian Tunjangan Chusus (TC) PNS suruh Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan dari Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI). Namun, kali ini Tc terancam tidak dibayar lagi.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues (Galus) H Thalib S Sos MAP, saat dikonfirmasi beberapa awak media usai melaksanakan kegiatan penutupan Latsar CPNS di halaman Gedung Bale Musara, Blangkejeren, Sabtu (11/1/2020).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengurus berkas untuk diajukan kembali kepada Mendagri, dengan tujuan agar Tc di Gayo Lues akan tetap terbayarkan.
“Sampai saat ini kita belum menyerahkan berkas, tapi bukan hanya kepada kita saja ini terjadi, bahkan didaerah lain juga merasakan hal yang sama seperti Gayo Lues,” jelasnya.
Reporter: Putra