GAYO LUES : Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H Thalib S Sos memimpin langsung Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Gayo Lues rapat koordinasi tersebut bertempat di Ruang Oproom Setdakab Gayo Lues, Jumat (9/8/2019).
Sekretaris Daerah Gayo Lues, H Thalib dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa, rapat ini sangat perlu dilaksanakan sebab, ini menyangkut rencana pembangunan jangka panjang kita dalam pembangunan Daerah kita tentunya harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dan untuk melanjutkannya hal tersebut tentunya harus ada koordinasi antara anggota Tim Penataan Ruang Daerah Kabupaten Gayo Lues hal yang dibahas terutama yang bersifat fisik dan pengawasan pelaksanaannya, maka TKPRD inilah yang wajib mengawasi setiap pemetaan pembangunan daerah,” dalam pelaksanaannya kami berharap jangan ada yang salah agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, mengenai perencanaan segiap program pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW. Kemudian permintaan saya agar setiap SKPK dapat disurati secara langsung mengenai Rencana Program yang harus sesuai dengan RTRW. Sehingga setiap SKPK dapat bertanggungjawab pada setiap program mereka yang berkaitan dengan penataan ruang.
Selanjutnya mengenai kawasan pariwisata juga sangat penting, mengingat alam dan hutan kita yang indah tentunya pihak pariwisata harus gencar meningkatkan promosi wisata, adakan kerjasama dengan lingkungan hidup bila perlu begitu juga dengan dinas lain seperti pertanian dan peternakan, dalam pengembangan Programnya harus sesuai dengan RTRW, untuk Dinas Lingkungan Hidup, juga harus memperjelas wilayah hutan yang mana saja yang bisa diolah Masyarakat dan mana saja yang termasuk kategori hutan lindung,” untuk Dinas Pertambangan, juga harus menetapkan mana lokasi atau wilayah yang bisa ditambang dan yang dilarang melakukan penambangan, begitu juga dengan Dinas dinas lainnya, sekali lagi harus menyesuaikan setiap programnya dengan penataan ruang Gayo Lues,” jelasThalib.
Dikesempatan yang sama Kadis PU Gayo Lues, Mansyurudin ST memberikan sambutannya bahwa, dirinya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada yang telah hadir saat ini dalam Rapat Koordinasi Penataan Ruang Daerah, TKPRD ini sudah lama terbentuk. Kami bersyukur dengan adanya Peninjauan Kembali dari Tim Unsyiah mengenai Tata Ruang Wilayah Gayo Lues yang akan direvisi kembali. Sehingga memudahkan kita dalam membuat Rencana Program kita yang nantinya akan disesuaikan dengan Penataan Ruang Daerah
“Kepada setiap SKPK kami mengharapkan agar ada koordinasi dengan kami, dalam kesempatan ini kepada Pak Sekda kami mohon bimbingan dan arahannya tentang penataan ruang kita kedepannya,” terangnya.
Dari hasil diskusi dengan beberapa SKPK terkait mengenai program berkaitan dengan RTRW. Dinas Transmigrasi mengenai program Kawasan Transmigrasi Paten Jaya secara prosedur sudah kami laksanakan dan sudah sesuai dengan RTRW dan pihak dirjen sudah menjelaskan bahwa syarat pembentukannya hanya satu yaitu Persetujuan Gubernur Aceh,” hal inilah yang menjadi kendala kami sebagai Dinas Transmigrasi, sebab Gubernur belum memberikan ijin, walau demikian kami tetap akan memantau dan mengusahakan agar program ini segera terealisasi,” katanya.
Dan Dinas Perhubungan alam program kami ada pembangunan Terminal Blangpegayon dan rencananya kami akan berkantor di sana mengenai program ini sudah sesuai RTRW atau belum ini masih kami usahakan agar terminal Blangpegayon dapat segera berfungsi kemudian menginat ini perencanaan untuk jangka panjang, ada beberapa terminal kecamatan yang hendak kami bangun diantaranya Kecamatan Terangun, Tripe Jaya dan Rikit Gaib, program ini juga sedang kami sesuaikan dengan RTRW.
Selanjutnya kepada pihak Perkim kami berharap apabila ada pembangunan jalan dan bangunan agar ada koordinasi dengan perhubungan berkaitan dengan halaman parkir kendaraan sehingga dapat tertata rapi.
Kemudian Dinas Perindagkop juga menyatakan perlu kami sampaikan Dinas Perindagkop target pasar yang kami rencanakan hingga Tahun 2032, ada 24 Pasar yang aktif dan saat ini sudah aktif sekitar 19 pasar di setiap Kecamatan. Dan dalam perencanaan kami akan kami bangun Pasar Pariwisata yang nantinya khusus menjual beberapa hasil kerajinan masyarakat atau barang yang merupakan ciri khas Gayo Lues, dan yang sedang kami programkan saat ini adalah penertipan pedagang buah, yang rencananya akan kami kumpulkan dalam satu tempat agar tidak menggangu aktifitas masyarakat dan semua program ini akan kami pastikan sesuai dengan RTRW sebelum dilaksanakan.
Dinas Pertanian, nengenai pengembangan spesifikasi tanaman kami sedikit terkendala dengan wilayah pertanian sbab ada beberapa wilayah yang tidak hanya memiliki satu spesifikasi saja, inilah yang menjadi kendala mengenai penataan ruangnya mengenai pembagian bibit, juga belum dijelaskan dalam peraturan daerah mana saja yang bisa ditanami jenis tanaman tertentu sehingga cukup menyulitkan kami dalam pembagian bibit ke petani.
Dinas Infokom, kami sudah melakukan program taman digital dibeberkan titik dan sekolah sekolah program ini juga dibantu oleh Dinas Infokom Provinsi dan ada program yang dalam perencanaan, yakni jaringan digital di sebelas Kecamatan dengan bantuan Kementerian Informasi dan Komunikasi, selanjutnya program pembangunan tower Telkomsel di area Payakumer dan beberapa wilayah yang tidak ada jaringan telepon dan internet mlnamum semua program ini belum kami ketahui sudah masuk ke RTRW atau belum.
KPH 5 Dinas Kehutanan, kami hanya mengingatkan kembali, mengenai perencanaan pembangunan jalan, kami harap pihak terkait dapat berkoordinasi dengan kami, agar jangan ada pembangunan jalan yang dapat merusak konservasi hutan lindung, hutan sosial dan hutan produksi kami harap hal ini dapat menjadi perhatian kita bersama.
KPH 3 Dinas Kehutanan, sama dengan KPH 5 kami juga mengingatkan, agar dalam pembangunan jalan dan objek wisata agar berkoodinasi dengan pihak kami mengenai wilayah agar tidak tersandung hukum. Kemudian mengenai hutan produksi PAD nya saat ini 5 % ke Daerah dan 10 % ke Provinsi, kedepan kami berharap bisa dibuatkan perbubnya agar nilai PAD ini bisa dibalik sehingga lebih besar ke Daerah.
Dinas Perkim, sedikit masukan, setelah seselainya perencanaan RTRW nanti dilanjutkan dengan penyesuaian dengan perencanaan provinsi skhirnya nanti akan ada program yang dilaksanakan oleh Bapedda dan PU. Untuk itu diharapkan dalam setiap wilayah jangan ada perencanaan yang menumpu hanya di satu wilayah saja agar pembangunan kedepan dapat merata dan tidak menyalahi tata ruang.
Laporan : Putra Ariga