TANAH KARO- Tetap mengutamakan protokel Kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak serta tidak bersalaman, Sekertaris Daerah Kabupaten Karo (Sekdakab Karo) Drs Kamperas Terkelin Purba MSi lantik dr Suara Ginting Sp PD menduduki jabatan dokter Fungsional Ahli Utama, Kemarin di Aula RSU Kabanjahe.
Bupati Karo dalam sambutannya melalui Sekda Kab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi menyebutkan bahwa pelaksanaan acara pelantikan dan pengambilan janji jabatan dokter fungsional ahli utama di lingkungan pemeritah Kabupaten Karo ini setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/M Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pengangkatan dan pemberhentian dalam dan Dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, yang menyebutkan bahwa saudara dr. Suara Ginting, Sp.PD ditetapkan sebagai dokter ahli utama Spesialis Penyakit Dalam pada RSU Kabanjahe.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN nomor 7 Tahun 2017, semakin menegaskan kedudukan jabatan fungsional pada instansi pemerintah agar jabatan fungsional menjadi profesi inti, sehingga kedepan tidak hanya sebagai alternative karier yang prospektif tetapi juga menjadi pilihan karier yang prospektif bagi PNS, dimana karakteristiknya bersifat mandiri, mengedepannkan keahlian dan keterampilan tertentu,” jelas Sekda Kabupaten Karo.
Dengan, ucapan selamat bekerja dan berharapan bahwa pejabat yang dilantik dapat menjadi aparatur yang professional , bebas dari intervensi politik, besih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan lebih professional bagi masyarakat.
Hadir dalam acara itu, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan SSos, Kepala BKD Tomy Heriko, Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya, Kabag Humas Protokol Frans Leonardo Surbakti SSTP serta bebarapa pegawai RSU Kabanjahe.
Reporter : Daniel Manik