MEDAN – Seorang saksi tidak hadir dalam lanjutan pemeriksaan terkait kasus suap jabatan dan proyek di Pemko Medan Tahun 2019 Kamis (14/11/2019) .
Saksi itu adalah Muhammad Khairul (pihak swasta) . Ketidak hadiran Khairul dikarenakan surat panggilan belum diterima.
Demikian informasi yang diperoleh Kamis malam (14/11/2019).Disebutkan KPK memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Isa Ansari yakni Syarifuddin Dongoran (Kabag Aset Pemko Medan), Akbar Himawan Buchori (pihak swasta dan Anggota DPRD Sumut), I Ketut Yada (swasta).
Terhadap Syarifuddin Dongoran penyidik KPK menanyakan tentang proses pengadaan di Dinas PUPR , sementara terhadap Akbar Himawan Buchori KPK menanyakan proyek di Kota Medan serta komunikasi terhadap walikota Medan. Hal serupa juga dilakukan terhadap I Ketut Yada didalami proyek-proyek yang dikerjakan di Pemko Medan.cr-03