Tangani Permasalahan Hukum di Tapsel, Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU

MoU antara Pemkab Tapsel dengan Kejari

TAPSEL | Dalam rangka menangani permasalahan hukum di Tapanuli Selatan. Pemkab dan Kejari menandatangani nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kejaksaan Negeri yang bertujuan menangani bersama-sama terhadap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Tapsel.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Dolly.

Dolly berharap dengan adanya MoU antara Pemkab Tapsel dengan Kejari, maka informasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik bisa berjalan dengan semestinya sehingga dapat memberi dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tapsel.

Sementara Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap mengatakan, bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapsel bisa langsung bertanya kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait permasalahan hukum yang dimana kerahasiaannya telah terjamin.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Bupati Tapsel bersama Kapolres dan Kajari.

Setelah itu dilakukan penyerahan piagam penghargaan atas peran serta dan keberhasilannya dalam melakukan penyelamatan kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Tapsel oleh Bupati kepada Kapolres Tapsel, Inspektur Tapsel, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kanit III Tipidkor Sat Reskrim bersama dengan 3 orang anggota unit III Tipidkor Sat Reskrim.

Reporter : M Harahap