Medan  

Soal Biaya Makan Fantastis di BPKAD Paluta, Inspektorat : Belum Ada Laporan

Gedung Inspektorat Padang Lawas Utara (Paluta)

MEDAN | Terkait biaya makan dan minum rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Paluta yang dinilai Ikatan Mahasiswa Islam (IMI) Paluta terlalu besar, Inspektorat menyampaikan IMI Paluta belum ada buat laporan secara langsung

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Paluta Hendra Hasan Saleh Siregar ST saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) pada Kamis (25/05/2023).

“Terkait berita tersebut dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan hari ini IMI Paluta belum ada menyampaikan surat laporan pengaduan atas substansi berita dimaksud ke Inspektorat daerah Kabupaten Padang Lawas Utara,” katanya.

Namun ketika ditanya kembali terkait apakah Inspektorat sudah pernah melakukan pemeriksaan terkait biaya makan dan minum rapat di BPKPD Paluta Tahun anggaran (TA) 2021 – ,2022 dan apakah IMI Paluta juga wajib membuat Laporan agar Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan, Hendra enggan menjawab dan mengarahkan agar melakukan konfirmasi secara langsung atapun tertulis kepada Inspektorat,.

“Terkait konfirmasi yang lain dapat disampaikan secara langsung ke Inspektorat Kab. Padang Lawas Utara atau pun melayangkan surat pak. Terima Kasih,” jawabnya lewat seluler.

Sementara itu Sekretaris BPKPD Paluta Mahyulni Harahap sampai ditayangkannya berita ini belum ada memberikan jawaban terkait biaya makan dan minum rapat di BPKPD Paluta

Sebelumnya IMI Paluta minta Inspektorat untuk mengaudit belanja makan dan minum rapat di BPKPD Paluta, karena anggaran untuk biaya tersebut dinilai terlalu besar dan tak masuk akal, seperti yang tercatat pada 2021 sebesar Rp956.000.000 dan 2022 Rp929.000.000.

Reporter : Ilham Siregar