Tahun 2019 BNNK Karo Ungkap 15 Kasus Narkoba

TANAH KARO – Selama tahun 2019 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNK) ungkap 15 kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus itu 13 tersangkanya, berikut barang bukti berupa sabu seberat 248,7 gram, gamja 14 batang dan ganja kering seberat 58,68 gram turut diamankan.

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-karo SE melalui Kasi Brantas AKP Robinson Ginting SH didampingi Kasi rehab dr Rosi Pinem di kantor BNN Jalan Pahlawan Kabanjahe.

Disebutkannya, bulan November 2019 lalu, BNNK Karo mengungkap kasus sabu seberat 119,5 gram dan mengamankan empat orang tersangkanya, yakni, Ardiansyah Surbakti, Apriadi, Oktoria Rukun Efendi dan Solihin Sembiring di sekitar Tugu Kuliki Sagan Taneh jalan tembus Karo Langkat dekat pemukiman Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran.

“Keempat tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 0Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

“Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah penyalah gunaan Narkotika, BNNK Karo melakukan upaya pencegahan melalui penyelenggaraan desminasi dan informasi yang telah diselenggarakan sebanyak 24 paket kegiatan melalui media konvensional, yaitu melalui tatap muka secara langsung, melalui penyiaran, media luar ruang, seperti sosialisasi, baliho, spanduk dan umbul-umbul,serta pemberitaan melalui media cetak,” terangnya.

Pada priode Tahun 2019, lembaga terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba sejumlah 7 lembaga atau pun instansi, baik pendidikan dan organisasi masyarakat. Selain itu, BNN Kabupaten Karo juga telah membentuk 168 orang relawan anti narkoba termasuk siswa SMA 58 orang, SMP 42 orang dan masyarakat desa 68 orang.

“Ditahun 2019 lalu juga telah diadakan advokasi terhadap 7 institusi lembaga dengan perincian ,SMA sebanyak 3 Sekolah, SMP sebanyak 1 Sekolah dan 3 desa. Begitu juga telah dibentuk 206 relawan dilingkungan masyarakat dan pendidikan dan begitu juga pada 14 November 2019 lalu BNNK Karo bersama Pemda Karo telah mencanangkan Desa Beganding Kecamatan Simpang Empat menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Robinson Ginting
.
Untuk tes urine terhadap instansi pemerintah sebanyak 302 orang, lingkungan pendidikan 842 orang dan lingkungan masyarakat 684 orang dan jumlah keseluruhan 1828 orang. Hingga di penghujung Tahun 2019, sebanyak 95 orang telah mendapatkan rehabilitasi, rawat jalan sebanyak 72 orang, rawat inap 23 orang.

“Kita juga mintakan kepada masyarakat, jika ada keluarga yang sudah kecanduaan narkoba,pihak BNNK Karo siap menerima untuk direhab di balai panti rehab Lido Bogor, Loka Rehabilitasi Deli Serdang, lembaga Rehabilitasi Al-Kamal Sibolangit Centre, Yayasan Anak Bangsa,Sola Gratia Bukit Doa Medan Tuntungan,” ujarnya.

Reporter : Daniel Manik .