Aceh  

Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Pj Bupati Abdya, Begini Penjelasan Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi (Nazli)

ABDYA | Pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap personil Damkar oleh Penjabat (Pj) bupati setempat.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, Sabtu (31/8/2024).

“Benar SPKT Polres Abdya sudah menerima laporan tersebut,” kata Erjan.

Seterusnya, Ia menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Yusri (58) salah seorang petugas honorer di BPBK Abdya itu masih diproses.

“Ini masih dalam proses, bisa jadi dicabut, atau bisa jadi dilakukan dengan cara perdamaian, dan juga bisa dilanjutkan, kita liat ke depannha,” ungkap Erjan.

Intinya, lanjut Erjan, proses hukum terkait laporan tersebut saat ini masih terus berjalan.

“Kita akan meminta keterangan para saksi dan juga kita akan juga melihat hasil visum dan lain sebagainya. Ini butuh waktu,” terang Erjan.

Selanjutnya, untuk hasil visum, Erjan mengaku hingga saat ini belum keluar.

“Kemarin cuma melakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas, nanti kita lihat apa hasilnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Erjan mengaku permintaan hasil visum itu butuh waktu.

“Penyidik akan melayangkan surat hasil visum, maka dalam kasus ini nanti kita lihat,” sebut Erjan.

Namun demikian, Erjan juga mengatakan, pihaknya nanti akan melihat apakah laporan ini dilanjutkan atau mungkin akan ada perdamaian dan sebagainya.

“Kalau di Kepolisian oke-oke saja, dilanjutkan atau ada perdamaian dan sebagai lainnya, intinya kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” tegas Erjan.

Erjan mengaku untuk melakukan perdamaian masih bisa.

“Restorative justice bisa dilakukan, dimana korban pelaku sama-sama mencari penyelesaian yang adil,” terang Erjan.

Restorative Justice ini, kata Erjan, merupakan program Kapolri, karena tidak serta merta perkara itu harus di pengadilankan.

“Intinya kita lihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” demikian paparnya.

Reporter : Nazli