ACEH | Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto di Langsa, mengatakan penindakan ekspor ilegal satwa liar tersebut dilakukan di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (30/1) sekira pukul 19.24 WIB.
“Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan satu truk dengan muatan berbagai jenis satwa dilindungi bersama pengemudi berinisial AS. Truk bersama satwa dan pengemudi sempat diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Adapun satwa liar dilindungi yang hendak diselundupkan keluar negeri tersebut yakni sebanyak 53 koli terdiri dari tiga ekor simpai surili (lutung sumatra), seekor orang utan betina.
Kemudian, empat ekor burung nuri bayan, 17 ekor burung parkit, tiga ekor burung paruh panjang dengan kepala biru metalik, dua ekor burung parkit mini, lima ekor burung rangkong papan, tiga ekor burung beo berwarna hitam.
Selanjutnya, tiga ekor burung cenderawasih, seekor burung jalak belong, 10 ekor parkit mini, seekor parkit jumbo, dua ekor burung cenderawasih, dua ekor burung rangkong (horn bills).
Seekor burung cenderawasih botak, empat ekor burung cenderawasih, empat ekor kelelawar albino, empat ekor burung kakatua (moluccan), empat ekor burung kakatua, terdiri dua ekor moluccan dan dua jambul kuning.
Berikutnya, sebuah kerangka tengkorak hewan bertaring, kotak kecil berisi ular, empat ekor burung berwarna hitam berparuh panjang, dua ekor nelanesia megapode.
Serta, dua ekor burung kakatua (moluccan), dua ekor burung kakatua jambul kuning, tiga ekor burung kakatua (noluccan), serta 30 koli belangkas dalam kondisi beku.
Pengungkapan upaya penyelundupan satwa liar tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim gabungan terkait adanya rencana ekspor ilegal ke Thailand melalui Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (29/1).
Satwa Dilindungi
Berdasarkan informasi awal, tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan pengembangan serta pengintaian.
“Tim gabungan juga memetakan dermaga-dermaga di Kabupaten Aceh Timur yang berpotensi digunakan sebagai jalur ekspor ilegal,” katanya.
Selanjutnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan sarana angkut yang dicurigai membawa satwa liar dilindungi di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (30/1).
Tim gabungan mengejar dan menghentikan sarana angkut berupa truk dikemudikan AS (41). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis satwa dilindungi, di antaranya orang utan, belangkas (beku) dan tengkorak kepala hewan bertaring, dan lainnya.
Ia menegaskan sebagian besar satwa liar yang hendak diselundupkan ke luar negeri tersebut dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
“Selain itu, jenis-jenis satwa tersebut juga termasuk dalam kategori yang pengeluarannya diatur secara ketat melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora,” katanya.
Berdasarkan keterangan AS, truk pengangkut berangkat dari gudang di Lhokseumawe. Kemudian memuat barang atau satwa di daerah Alue Bili, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya muatan dibawa ke Alur Madat, Kabupaten Aceh Timur, diduga untuk dimuat ke kapal dengan tujuan Thailand.
Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bea Cukai Langsa berkomitmen meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia serta memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. “Kami juga mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi,” kata Dwi Harmawanto. Ant







