PADANG LAWAS | Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Sosopan-Sibuhuan, tepatnya di Jembatan Siraisan, Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil angkutan penumpang (angkot) jenis Carry dengan Nopol BB 1154 KB yang dikemudikan oleh ES (41), warga Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas.
Mobil tersebut datang dari arah Kecamatan Sosopan menuju Sibuhuan.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK menjelaskan kronologis kejadian sekira pukul 06.30 WIB. Mobil angkutan penumpang tersebut membawa 14 orang anak sekolah dari Desa Siundol menuju Pasar Sibuhuan.
“Tepat sebelum masuk ke Jembatan Sungai Siraisan (dengan kondisi tikungan menurun dan licin akibat turun hujan), mobil tersebut tidak dapat dikendalikan supir sehingga mobil melaju lurus dan terperosok ke jurang sedalam ± 10 meter dan langsung terjun ke Sungai Siraisan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, pukul 07.30 WIB Polres Palas bersama BPBD Pemkab Palas dan masyarakat tiba di lokasi kecelakaan untuk melakukan evakuasi korban.
Adapun sebanyak 2 orang penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 13 orang lainnya luka-luka. Sedangkan mobil tersebut hanyut terbawa arus sungai hingga sekitar ± 100 meter.
Pukul 13.00 WIB pencarian korban dihentikan karena seluruh korban sudah ditemukan.
Akibat peristiwa tersebut, berdasarkan data dari Camat Ulu Barumun bahwa korban berjumlah 15 orang di mana 2 orang diantaranya meninggal dunia dan 13 orang dalam kondisi luka.
Berikut daftar nama korban: meninggal dunia (MD) masing-masing berinisial MJP/ PR (16 tahun) warga Desa Huta Bargot, Kecamatan Sosopan dan SRP PR, (16 tahun), warga Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun.
Sementara 13 korban luka, yakni ES (41), warga Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, (sopir angkot/kondisi luka parah), WP (laki-laki, luka ringan) warga Desa Siundol, RH (laki-laki), MD (laki-laki), RP (perempuan, 16 tahun), M (perempuan, 16 tahun), F (perempuan, 16 tahun), K (perempuan, 13 tahun), SP (perempuan, 17 tahun), SM (perempuan, 15 tahun), NA (perempuan, 17 tahun), KK (perempuan, 18 tahun), dan NAH (perempuan, 17 tahun).
“Saat ini supir sudah ditahan di Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara bangkai mobil masih dilakukan evakuasi untuk dibawa ke Polres Palas,” pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto. (Bocis)







