Tuntut Janji Politik, Massa GPMPI Unjukrasa di Kantor Bupati Batubara

Massa aksi GPMPI melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara

BATUBARA | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (4/10/2022).

Masa aksi menuntut atas janji politik Bupati Batubara Zahir pada pilkada 2018 lalu yang dianggap belum terealisasi.

Dalam orasinya, Budi Muhammad Koordinator aksi mengungkapkan, salah satu janji politik Zahir ialah kesejahteraan nelayan dan lapangan pekerjaan.

“Bupati berjanji akan membuka lapangan pekerjaan untuk anak nelayan, namun selaku anak nelayan tidak pernah mendapatkan perhatian, untuk memberdayakan kami di perusahaan perkebunan atau Perusahaan lainnya yang berada di Batubara,” ungkapnya.

Budi juga mendesak Bupati Batubara untuk segera membuktikan janji-janji politiknya sewaktu kampanye pada pilkada di tahun 2018 lalu.

“Jika janji politiknya tidak terealisasi, kami pastikan tidak akan memilih Zahir di pilkada tahun 2024,” tegas Budi dalam orasinya.
b
Koordinator lapangan Helkin mengaku kecewa karena Bupati Batubara sulit untuk dijumpai masyarakat ketika ingin menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, Bupati sering berkantor di Rumah Dinas Komplek Tanjung Gading ketimbang di Kantor Bupati yang berada di Lima Puluh.

Penyampaian aspiriasi masa dari GPMPI ditanggapi oleh Asisten I Pemkab Batubara Rusian Heri.

Rusian mengatakan bahwa Bupati Batubara diawal priodenya melanjutkan visi-misi Bupati yang sebelumnya hingga di Tahun 2019.

Memasuki 2020, sambungnya, anggaran Pemerintah Batubara terbatas diakibatkan Pandemi Covid-19, sehingga anggaran ditiap OPD dilakukan refocusing.

Persoalan Bupati Batubara tidak berkantor di Kantor Bupati, Rusian Heri menjawab, bahwa pembangunan Kantor Bupati masi tahap pengajuan, sementara Kantor Bupati yang berada dipusat Pemerintahan masih ada di Kecamatan Lima Puluh Kota.

“Ditahun 2021 kita membebaskan lahan untuk Kantor Bupati, di P (pengajuan) kemaren Pak Bupati (Pemerintah Daerah) mengajukan pembangunan Kantor Bupati, rupanya tidak disetujui, jadi pelaksanaan pembangunan Kantor Bupati tahun 2022 dilaksanakan di tahun 2023,” ungkapnya.

Reporter : Ramadhan