Tuntutan tak Digubris, Masyarakat Tapus Blokade Jalan Lintas Pantai Barat

Terjadi pemblokadean jalan lintas Pantai Barat Natal (kiriman masyarakat)

MADINA l Persoalan sengketa lahan antara Masyarakat Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berahir dengan melakukan blokade (Penutupan) jalan Lintas Pantai Barat Natal, Kamis (22/08/2024).

Penutupan jalan lintas Pantai Barat dilakukan masyarakat, akibat tidak adanya penyelesaianya sengketa lahan antara PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) dengan masyarakat kelurahan Tapus.

Salah satu warga kelurahan Tapus, yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan, sudah maksimal upaya masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini dengan pihak perusahaan namun dari perusahaan tidak ada kejelasan.

“Kita dari masyarakat sejak, Selasa (20/08/2024) sudah melakukan aksi damai ke PT.TBS dan hari kedua masyarakat melakukan pematokan lokasi yang menjadi sengketa namun pada, Kamis (22/08/2024) patok yang telah dipasang oleh masyarakat sudah hilang,” sebut warga.

Aksi masyarakat tak bisa terbendung

Akibat kekesalan tersebut masyarakat memilih untuk melakukan blokade jalan agar adanya perhatian dari pemerintah.

sebelumnya pihak dari pemkab Madina sudah menyurati pihak koperasi untuk menggelar rapat di Aula Kantor Bupati Madina tiba-tiba dibatalkan tanpa adanya alasan yang jelas

“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan lahan antara PT. TBS dengan masyarakat Tapus, bila ini tidak segara diselesaikan maka dapat dipastikan masyarakat akan terus melakukan perlawanan, karena jelas masyarakat memiliki alas hak atas kepemilikan lahan itu dengan bukti sertifikat,” sebut warga.

Dijelaskanya, jika tidak ada perhatian pemerintah secepatnya untuk menyelesaikan persoalan ini, blokade jalan ini akan terus berlanjut.

Kapolsek Lingga Bayu yang di Konfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini di kirim ke redaksi.

Reporter : Sulaiman Nasution