MEDAN | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah mengusulkan perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Sipoholon menjadi Universitas Negeri ke Pemerintah Pusat pada bulan Juli 2019 lalu.
Namun, usulan perubahan itu, justeru menuai aksi komentar dari berbagai kalangan masyarakat di media sosial, karena dianggap hanya ambisus semata penguasa, Minggu (7/2/2021).
Sebab, para netizen menilai lebih realistis bila IAKN diusulkan menjadi Universitas Kristen Negeri ketimbang Universitas Negeri. Karena sejarah mencatat IAKN, berubah status 2017 lalu dari Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) berdiri tahun 1999. STAKPN adalah sekolah tinggi pertama di Indonesia berbasis keagamaan di Tapanuli Utara.
Apalagi, mengingat jejak perjuangan missionaris IL Nomensen di Tanah Batak sangat erat hubungannya hingga lahirnya IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri pertama di Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui bersama, seperti universitas lainnya diluar daerah, yakni STAIN Malang menjadi UIN Malang, IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sutan Kalijaga dan IAIN Suska Pekanbaru menjadi UIN Suska Pekanbaru.
Pantauan orbitdigitaldaily.com, Minggu (7/2/2021) Diskusi kritis bukan ABS, dikutip dari akun facebook Sahala Arfan Saragi menandai 38 rekan lainnya. Diskusi kritis bukan ABS, menyebutkan apa bedanya mendirikan universitas negeri dengan merubah status IAKN menjadi Universitas Negeri.
Bukan tanpa alasan, diskusi makin hangat hingga menuai kritikan dari berbagai kalangan sosial maupun pengiat pendidikan di Tapanuli Utara. Pasalnya, status IAKN menjadi Universitas Negeri dianggap keliru dan hanya sebatas janji politik penguasa yang belum tercapai, mengingat periode kekuasan tak lama lagi.
“Proposal seharusnya tegas dan jujur. Judulnya universitas negeri. Jangan merubah IAKN menjadi universitas negeri. Masyarakat sudah cerdas sekarang,”ujar Sahala Arfan Saragi menanggapi cuitan Bertua Manurung.
“Topik sungguh menarik. Kadang disinilah masyarakat terjebak dengan kata ‘membangun dan merubah’. Tapi bila sudah melihat fakta tulisan ini maka yang kena sorot adalah mereka yang selalu mengatakan membangun,” timpal Saut Pahala Manalu dalam cuitan akun facebook.
Kemudian, Martua Situmorang sebagai pengamat pemerhati pendidikan di Tapanuli Utara turut nimbrung dan mencoba memberi pemahaman antara mendirikan universitas dan merubah status IAKN.
Martua Situmorang menjelaskan seputaran moratorium mendirikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga kini belum diijinkan dan belum juga dicabut pemerintah.
“Inilah yang dirasakan Bupati Nikson Nababan sebagai penghalang untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di Tapanuli Raya, sehingga ada upaya bagaimana jika IAKN diusulkan statusnya menjadi Universitas Negeri Umum,” tulis Martua Situmorang dalam akunnya, berharap warganet lebih memahami polemik.
Martua Situmorang selain dikenal pemerhati pendidikan, juga wartawan senior mengutarakan usulan perubahan status IAKN mendapat dukungan dari sejumlah Kepala Daerah di kawasan Danau Toba dan tokoh nasional, seperti Ketua MPR RI.
“Secara jujur kita harus bisa kaji objektif. Bila Universitas Kristen Negeri (UKN) prodi keagamaan 60 % dan 40 % prodi umum. Jika dibuka 20 prodi, 12 prodi keagamaan(60%) dan 8 prodi umum (40%). Sementara bila Universitas Negeri Umum, semua prodi akan dibuka untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja,” ungkap Martua dan berterimakasih atas ruang diskusi kecil meski beda pendirian.
Tak sampai disitu, tanggapan lainnya, justeru lebih kritis dan tajam dilontarkan pemilik akun Ignasz Ortega menanggapi postingan Sahala Arfan Saragi.
“Mungkin menyulap lebih sulit dari pada hanya menaikkan status, kupikir itu adalah pilihan tepat dan lebih mudah dari pada terus bermimpi walau sebahagian pihak kurang sepaham. Karena era ini kita sudah terbiasa disajikan dengan hal hal yang gampang dan memuakkan. Tak ada yang spektakuler,” cuit Ignasz Ortega dalam akun facebook.
Diketahui, dukungan para Bupati se -Kawasan Danau Toba, yakni Bupati Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Tobasa dan Bupati Samosir secara resmi telah menandatangani perihal pengusulan perubahan status IAKN Sipoholon menjadi Universitas Negeri Umum, ditujukan kepada Presiden RI.
Usulan bersifat penting itu dilayangkan pada Bulan Juli 2019 silam. Dijelaskan usulan tersebut dalam rangka mewujudkan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi mikro di Kawasan Strategi Pariwisata Nasional diharapkan pentingnya perubahan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Sipoholon Tapanuli Utara menjadi Universitas Negeri Umum.
Reporter : Toni Hutagalung







