
Dadang juga mengimbau kepada petugas di pos penyekatan untuk selalu meningkatkan pengawasan dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.
“Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekad melakukan perjalanan mudik kita akan minta putar balik,” imbaunya.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan petugas di lapangan harus tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik atau memutar balik kepada masyarakat, kecuali kendaraan yang dibolehkan dalam aturan Pemerintah seperti kendaraan perjalanan dinas TNI Polri, Perjalanan kedukaan, Ibu Hamil dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.
“Tugas ini bukan hanya Polri tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap Pos Pengamanan,” sebut Dadang.







