LANGSA | Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid ,MM melantik Drs.H.Djamaludin, AR Anggota Majelis Pendidikan Daerah Kota Langsa Masa Bakti 2019 – 2023 menggantikan Almarhum H.Nurdin Harun,MPD.Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor 275/420/2022 Perubahan Atas Keputusan Walikta Langsa Nomor 39/420/2019 Tertanggal 16 Juni 2022. Pengambilan Sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Setdakota, Senin (15/08/2022) yang turut dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya Marzuki Hamid mengatakan, Keberadaan MPD ini merupakan amanat paling mendasar dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, karena para tokoh Aceh yakin daerah ini bisa bagus dan maju bila pendidikannya di perhatikan dengan benar, karena itulah MPD merupakan sebuah lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan disemua jenjang, memberi pendapat dan pertimbangan terkait dengan perkambangan Pendidikan.
Perlu kita sadari bersama keberadaan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, yang keberadaanya memiliki peran yang sangat penting
Maka tidak salah dalam forum ini saya berharap agar kiprah MPD Kota Langsa pada masa yang akan datang lebih besar lagi. Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan ‘pekerjaan rumah’ utama bagi pengurus MPD Kota Langsa.
Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid MM, diakhir kata sambutannya menyampaikan maaf atas nama Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sehubungan akan berakhirnya Masa Jabatan UMARA di 28 Agustus 2022, 10 Tahun Kebersamaan UMARA dengan MPD masih banyak kedepan tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam bidang pendidikan untuk kemajuan dan kecerdasaan putra-putri masyarakat kota langsa khususnya dan putra-putri aceh umumnya. Beliau juga berharap siapapun nantinya yang akan menjalankan roda pemerintah mari sama-sama kita bersinergi.
Reporter : Rusdi Hanafiah







