Warga Porsea Siap Hadang Relokasi RSI Bila Mengganggu Lingkungan

Bincang bincang dengan warga Porsea terkait rencana Relokasi RSI, Jumat (5/6/2020). (orbitdigitaldaily.com/Bernard Tampubolon)

TOBA – Sejumlah warga Porsea menyampaikan komentarnya terkait rencana Relokasi atau Perpindahan Usaha Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT. Regal Springs Indonesia atau RSI dari Perairan Ajibata ke Perairan Uluan dan Porsea.

Sumihar Napitupulu, salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Porsea saat ditemui dikediamannya pada Jumat (5/6/2020) menyebut dengan tegas menolak kehadiran RSI itu bila dampak negatifnya banyak terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Jujur saya katakan, kondisi arus air di Ajibata dengan di Uluan dan Porsea sangat jauh berbeda. Jadi keberadaan KJA di Ajibata tentu berbeda dengan di Uluan dan Porsea. Juga kondisi limbahnya akan tentu berbeda,” sebutnya.

Untuk itu, kata Sumihar lagi, para Pakar terkait usaha Budi Daya Ikan Air Tawar di Air yang mengalir harus membuat penelitian terlebih dahulu terkait Relokasi itu tentang bagaimana dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya, baik ekosistem airnya maupun sosial masyarakatnya.

“Para pakar itu harus jujur ke masyarakat, bagaimana sebenarnya nantinya hasil penelitiannya. Jangan ada unsur kepentingan,  itu yang kami inginkan supaya relokasi itu tidak sampai menimbulkan polemik,” pungkasnya.

Dalam diskusi itu, salah seorang rekannya, J H Napitupulu yang sudah menggeluti Budidaya Ikan Air Tawar di Perairan Porsea selama bertahun tahun tampak turut menyampaikan buah pikirannya terkait relokasi RSI itu.

“Sesuai yang saya ketahui, bahwa air di perairan mulai dari Laguboti dan Siregar Aek na Las Kecamatan Uluan menuju Porsea bergerak dengan arus yang cukup kuat untuk membawa sampah dari hulu yang selanjutnya terbawa arus ke sungai Asahan,” terang mantan Ketua UPP Perikanan Kabupaten Toba itu yakin.

Sementara itu, Cameron MacLean, RSI Head of Precessing and Farming sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan mendukung Strategi Pemerintah bagi Pengembangan Pariwisata Bertanggung Jawab untuk Danau Toba.

“Kami juga sangat meyakini bahwa kawasan Danau Toba yang berkelanjutan adalah kawasan yang juga menghargai lingkungan hidup seraya mengembangkan manfaat sosial ekonomi melalui produksi pangan mutu tinggi”

“Bagi sektor usaha kami, kami percaya bahwa hal tersebut bisa dicapai melalui ko- eksistensi antara pariwisata bertanggung jawab dan akuakultur bertanggung jawab. Inilah semangat sejati Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 yang memuat kebijakan zonasi bagi pariwisata dan produksi pangan,” kata Cameron MacLean.

Reporter: Bernard Tampubolon