ACEH SINGKIL-Berjumlah 1.754 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019, yang masuk ke Kantor BKPSDM Kab. Aceh Singkil.
Sementara 112 berkas pelamar diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kata Kabid Sumberdaya Aparatur BKPSDM Aceh Singkil Abd. Rahman didampingi Kasubbid Mutasi M Iqbal, Jumat (6/12/2019).
Rahman menjelaskan dari jumlah 1.598 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, namun 44 berkas pelamar diantaranya belum mengirimkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. Aceh Singkil.
“Ada 1.598 berkas pelamar CPNS yang sudah kita terima dan di verifikasi. 112 berkas diantaranya, tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Berkas ini di ketahui tidak memenuhi syarat (TMS), setelah tim panitia dari BKPSDM setempat, melakukan verifikasi bahan dan persyaratan para pelamar yang sudah di terima melalui petugas Pos.
“44 berkas lagi batas penerimaan sampai sore kemarin, kita tunggu laporan dari panitia, apakah seluruhnya sudah lengkap atau gagal juga,” ucap Rahman.
Selanjutnya, ketika di singgung terkait dengan adanya berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), disebutkannya banyak menemukan berkas pelamar dari tenaga kesehatan tidak melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Kemudian untuk mengetahui data valid terkait tahapan CPNS Aceh Singkil bagi pelamar, pihaknya akan membuat pengumuman resmi. Baik pelamar lulus maupun yang tidak lulus, setelah seluruhnya dilakukan verifikasi berkas,” terang Rahman.
Reporter : Saleh