Medan  

19 November Kesawan City Walk Buka Lagi, Pelaku Usaha dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

MEDAN| Pemko Medan akan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang. Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Selain itu, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Demikian salah satu keputusan rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Selasa (2/11/2021) di Ruang Rapat I, kantor wali kota.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini. Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Aulia Rachman dalam rapat turut dihadiri antara lain oleh Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.