Informasi yang diperoleh Tim Humas, Vaksin yang akan disuntikkan kepada SDM Kesehatan, sesuai dengan jumlah Vaksin yang diterima oleh Dinas Kesehatan. Ia menjelaskan, satu orang akan mendapatkan dua kali suntikan Vaksin Sinovac, dengan ketentuan suntikan kedua diberikan setelah 14 hari dari penyuntikan pertama.
“Jadi untuk tahap pertama ini, sebanyak 2131 vaksin diperkirakan akan diberikan kepada SDM Kesehatan sebanyak 1065 orang, karena setiap penerima vaksin akan mendapat dua kali suntikan vaksin,” jelas Hardekky.







