LABUHANBATU I Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (29), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan dari tangan RF petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berisi 3 butir pil ekstasi warna kuning merk minion.
Selain RF, ada beberapa orang lain yang juga turut diamankan petugas yakni, AH (32), warga Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, ZFS (25), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, FCS (23), warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Κabupaten Asahan.
Kemudian, N (25), warga Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan untuk ke 4 orang tersebut tidak ditemukan barang narkotika padanya namun hasil pemeriksaan urine positif metampetamine dan dilakukan asesmen terpadu di Kantor BNNK Labuhanbatu Utara.
Sedangkan MPS (24), warga Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan juga tidak ditemukan barang narkotika padanya dengan hasil pemeriksaan Urine negatif narkotika dan dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim melaksanakan razia di sejumlah lokasi THM di kawasan Perumahan DL Sitorus tepatnya didepan depan ruko perumahan mendapati ada 6 orang yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersebut dengan hasil terhadap 1 orang laki-laki inisial RF ditemukan barang haram dikantong celana yang digunakannya. Pelaku RF mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang didapatkan dari laki-laki berinisial “K” yang masih diburu petugas.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Polres Labuhanbatu tetap komitmen melakukan pemberantasan narkotika sampai ke akar-akarnya,” terang Aswin Irwan, Jumat (29/5/2026).
Reporter : Robert Simatupang







