20 Kilogram Ganja Kering dan 15 Gram Sabu Dibakar di Halaman Kejari Singkil

Pembakaran BB sabu dan ganja kering oleh Bupati dan Forkopimda, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singkil, Senin (19/7/2021) ( Foto/ist)

Usai pemusnahan bersama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Husaini, kepada wartawan mengatakan, sepanjang tahun 2021, sejak Januari hingga Juli, dari jumlah 50 perkara yang ditangani pihak Kejari Singkil, sekitar 75 persen didominasi terbanyak kasus tindak pidana narkotika.
Katanya, Barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 15,02 gram, dan daun ganja kering seberat 20.000,63 gram.

“Selebihnya pihaknya, melakukan pemusnahan barang bukti kasus penganiayaan, berupa sebilah parang dan telepon genggam serta barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” bebernya.

Husaini juga menyebutkan, terkait penanganan tindak pidana kasus narkotika, tahun 2021 merupakan perolehan jumlah terbesar barang bukti (BB) narkotika yang disita dari tahun-tahun sebelumnya, terang Husaini.

Reporter : Helmi