Transaksi Sabu, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pengedar

Tersangka AA dan SAR saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu, tanggal 31 Mei 2026 malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim I Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui berinisial AA (21), warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20), warga Kecamatan Bilah Hulu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,72 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada dalam penguasaan AA, serta satu paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri miliknya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam android, satu kotak rokok Sampoerna, serta satu unit sepeda motor Beat Pop warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, Andika mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Sigambal serta mengaku mengambil barang haram tersebut atas arahan SAR untuk kemudian dijual kembali.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Aswin Irwan, Selasa (2/6/2026).

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *