Tersandung Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan 3 Orang Saat Razia THM

Ketiga tersangka yakni, MAS, LE dan R yang diduga terlibat narkoba saat diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan.

LABUHANBATU I Polres Labuhanbatu mengamankan 3 orang dari tempat hiburan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat melakukan razia tempat hiburan malam (THM) pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026 malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP K Hutagalung yang dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan razia.

Usai apel, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, di antaranya tempat hiburan malam di kawasan Jalan Baru Lingkar By Pass Rantauprapat serta area THM di Jalan Perumahan DL Sitorus, di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat melakukan razia di THM tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang masing-masing, MAS (40), LE (30), serta R (26), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu setengah tablet pil ekstasi warna kuning dan coklat, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna pink, satu tas sandang hitam, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.130.000,- serta dua lembar KTP.

Selanjutnya, ketiga orang beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” ujar Aswin Irwan, Rabu (3/6/2026).

Adapun tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan menjadi fokus pengawasan dan penegakan hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, tegas Aswin.

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *