Medan  

‎Perkuat Tata Kelola, Pj Sekdaprov Sumut: Reformasi Birokrasi Tidak Hanya di Atas Kertas

Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap membuka acara Pendampingan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas di wilayah Sumut. (Diskominfo Sumut)


‎‎MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan reformasi birokrasi tidak berhenti pada tumpukan dokumen atau capaian administratif semata di tengah tuntutan masyarakat.

‎Pelayanan publik yang cepat dan efektif, birokrasi harus berdampak nyata dan dapat dirasakan langsung masyarakat, bukan seremonial laporan atau presentasi semata.

‎Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat membuka kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemprov Sumut, Rabu (3/6/2026).

‎Menurut Sulaiman Harahap, masyarakat tidak lagi menilai keberhasilan birokrasi dari banyaknya rapat, dokumen perencanaan, maupun presentasi seremonial. Kini, publik menantikan layanan cepat dan tepat sasaran, termasuk penggunaan anggaran.

‎”Publik ingin pelayanan yang cepat, kebijakan yang tepat sasaran, dan penggunaan anggaran yang benar-benar memberi manfaat,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap fenomena yang kerap ditemukan di sejumlah daerah, yakni tingginya capaian administratif, tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.

‎Belit-belit Birokrasi

‎Sulaiman secara terbuka mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak terjebak pada reformasi birokrasi yang bersifat seremonial.

‎Menurutnya, keberhasilan reformasi harus tercermin dari membaiknya pelayanan publik, meningkatnya investasi, menurunnya angka kemiskinan, serta berkurangnya keluhan masyarakat terhadap birokrasi yang berbelit-belit.

‎”Saya tidak ingin ada lagi daerah yang nilai administrasinya baik, tetapi pelayanan publiknya lambat, kemiskinannya tinggi, investasinya rendah, dan masyarakat masih mengeluhkan birokrasi yang berbelit,” tegasnya.

‎Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara capaian dokumen reformasi birokrasi dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, kepala daerah diminta menjadi penggerak utama perubahan, memastikan setiap program menghasilkan perbaikan konkret dalam tata kelola pemerintahan.

‎Lebih jauh, Sulaiman menekankan pentingnya perubahan budaya kerja aparatur secara menyeluruh. Pembangunan Zona Integritas, tidak cukup hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi mampu melahirkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang menghambat pelayanan publik.

‎Di saat yang sama, transformasi digital juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memangkas rantai birokrasi yang panjang dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

‎”Karena itu, reformasi birokrasi sesungguhnya adalah upaya mengembalikan birokrasi kepada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara efektif dan berkeadilan,” katanya.

‎Lebih lanjut katanya, Pemprov Sumut berharap evaluasi terhadap implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga ruang evaluasi identifikasi hambatan dan rumusan perbaikan.

‎Pada akhirnya, kata Sulaiman, keberhasilan reformasi birokrasi hanya dapat diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar dari angka penilaian atau penghargaan yang diperoleh instansi pemerintah.

‎”Kita ingin birokrasi yang bukan hanya sibuk bekerja, tetapi menghasilkan perubahan nyata bagi rakyat. Birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta mampu membawa Sumut menjadi daerah yang berdaya saing, unggul, maju, dan berkelanjutan,” tandasnya. OM-09.

‎Teks foto : Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap membuka acara Pendampingan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas di wilayah Sumut(Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *