3 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampok Tamu Penginapan di Sibolangit, 1 Pelaku Buron

Foto Ilustrasi. ANTARA

DELI SERDANG | Empat pria mengaku polisi merampok dan menganiaya tamu sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Minggu (16/3/2025) pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Revi Rinaldo (27) warga Batang Toman Jorang, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat bersama temannya Ahmad Ramadan menginap di sebuah penginapan di Desa Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang pada .

“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025) malam.

Sekitar pukul 02.00 WIB korban keluar kamar untuk mengambil baju di dalam mobil. Saat bersamaan, datang salah seorang pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox BK 2747 AMB langsung menarik korban di depan kamar kemudian membawanya ke pos jaga hotel.

Di situ korban dianiaya pelaku. Tak lama tiga teman pelaku datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan langsung memukuli wajah dan dada korban.

Korban berteriak minta tolong. Mendengar korban minta tolong, teman korban keluar dari kamar. Pelaku lantas mendatangi teman korban menggunakan sebilah pisau dan menganiaya teman korban hingga babak belur.

Setelah dianiaya, korban dan temannya dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu korban bertanya mereka mau dibawa ke mana. Namun pelaku menyuruh korban diam sambil memukul hidung korban hingga berdarag dan mengatakan kalau mereka adalah polisi.

Selanjutnya korban dan temannya dibawa ke Perkemahan Pramuka Sibolangit. Sesampainya di sana, keempat polisi gadungan itu memeras korban. Uang korban sebesar Rp190.000 diambil. Para pelaku juga menyuruh korban memilih mau dibawa ke kantor polisi atau berdamai.

Karena merasa terancam, korban pun memilih berdamai di tempat. Lalu pelaku meminta uang tebusan Rp30 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, para pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam hutan Perkemahan Pramuka dan menyuruh korban menelepon keluarga agar mengirim uang.

Karena ketakutan diancam menggunakan pisau, korban pun menelepon keluarga dan dikirimi uang Rp3.000.000 ke mbanking Brimo korban, lalu uang tersebut dikirim ke akun DANA milik salah seorang pelaku.

Teman korban juga dipaksa pelaku meminta uang ke keluarganya. Tak lama kemudian adik teman korban mengirim uang sebanyak Rp1.000.000 ke DANA pelaku. Usai memeras korban, pelaku mengambil paksa handphone korban, lalu mereka ke mobil dan menurunkan korban di pinggir jalan.

Tiga Pelaku Ditangkap

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan yang mendapat laporan dari korban, bergerak cepat menyelidiki keberadaan para pelaku. Hasilnya, tiga dari empat polisi gadungan tersebut berhasil ditangkap.

Mereka adalah Saut Maruli Tua Gurusinga (34), Roy Zulkarnain Bangun (47), dan Hendri Tinus Sitepu (43). Ketiganya warga Sibolangit, Deli Serdang.

“Seorang lagi terduga pelaku berinisial AS masih buron,” sebut Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025) malam.

Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menjelaskan, tersangka pelaku yang awalnya ditangkap adalah Roy Zulkarnaen Bangun. Roy diciduk petugas di rumahnya.

Setelah itu Tim Rekrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Opsnal Iptu RK Sitepu melakukan pengembangan.

Hasilnya, dua orang lagi tersangka atas nama Saut Maruli Tua Gurusinga dan Hendri Tinus Sitepu berhasil diciduk dari sebuah rumah kos di Simpang Pemda, Medan.

“Jadi menurut pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan tersebut Rp4.200.000 dibagi oleh pelaku. Pelaku atas nama Roy Bangun mendapatkan bagian Rp1.400.000, kemudian pelaku atas nama Saut Gurusinga mendapat bagian Rp1.800.000 dan HP milik korban. Kemudian pelaku Hendrik Sitepu mendapat Rp300.000 dan pelaku AS (DPO) mendapat Rp600.000,” terang Handel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Saut Gurusinga ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, seperti kasus pengancaman dan perusakan, serta kasus penikaman. (Rel/OM-03)