Kisaran-ORBIT: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan perekaman kependudukan kepada warga Asahan yang merupakan binaan di LP Labuhan Ruku.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto menyebutkan pihaknya melakukan pelayanan perekaman e-KTP kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku kelas II A bertujuan agar seluruh masyarakat Asahan mendapat dokumen kependudukan lengkap dan sah.
Apalagi persoalan e-KTP menjadi dokumen sah yang akan digunakan oleh warga. Di antaranya untuk pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kalau warga binaan tidak bisa melakukan perekaman ke Capil atau ke Kantor Camat. Maka itu, kita sengaja melakukan jemput bola untuk memudahkan warga binaan,” ungkap Supriyanto, Rabu (16/1/2019).
Pelaksanan perekaman ke warga binaan tersebut berdasarkan perintah direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil sehingga diharaapkan warga binaan dapat mengikuti pemilu mendatang dan adminduk di kabupaten Asahan secara keseluruhan dapat tertata dengan baik.
“Ada sekitar 80 orang yang telah terekam dan sebelumnya kita sudah melakukan perekaman juga di LP,” ujar Supriyanto sembari mengajak warga untuk mensukseksan program Gisa, gerakan Indonesia sadar administarsi kependudukan. Od/Amn