ACEH SELATAN | Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Selatan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu terkait potensi kerawanan Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di caffe Sawung Bambu, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan ini mengundang Tim Sentra Gakkumdu dari Unsur Panwaslih Aceh Selatan,beserta jajarannya, Kapolres Aceh Selatan Nova Suryandaru, S.I.K beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro SH.MH beserta jajarannya.
Koordinator Gakkumdu Aceh Selatan Azhari S.Pdi menyampaikan, Tim Gakkumdu Kabupaten Aceh Selatan lebih waspada terhadap potensi pelanggaran dalam pemilu 2024.
Menurutnya, ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi, Khususnya pada tahapan kerawanan pilkada serentak, maka koordinator gakkumdu melaksanakan rapat koordinasi tersebut.
Ia juga memberikan arahan teknis kepada anggota untuk melakukan tugas dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, juga memberikan tugas sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan badan pengawas pemilihan umum tentang sentra penegakan hukum terpadu.
“Melalui kegiatan ini saya berharap teman-teman yang tergabung dalam Gakkumdu perlu adanya penguatan eksistensi kelembagaan”, papanya.
Sambungnya, keberadaan Panwaslih, Kepolisian, dan Kejari dalam sentra Gakkumdu diharapkan mampu membangun pola hubungan yang bersifat koordinatif namun dengan tetap menjaga kemandirian dari masing-masing lembaga, termasuk membangun kesepahaman yang sama memaknai norma-norma pengaturan pidana pemilu” pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS







