Polsek Bilah Hilir Tangkap 2 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Tersangka SAP saat diamankan di Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026 malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan dua orang pria berinisial SAP (45) dan HK (43) di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing bersama tim untuk bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil ditemukan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 4,15 gram, timbangan elektrik, alat hisap (bong), pipet sekop, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Setelah dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sebagai wujud Polri untuk masyarakat.

“Kami juga berharap masyarakat berperan aktif untuk memberitahukan terkait adanya peredaran narkoba dilingkungan masing-masing,” ujar Aswin Irwan, Sabtu (25/4/2026).

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *