LABUHANBATU | Polsek Kulauh Ledong Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan SY alias Yetno (34), pada hari Senin, tanggal 27 April 2026, sekitar Pukul 02.00 WIB bertempat di Dusun Pasar 8, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga karena penyalahgunaan narkoba.
Pada penangkapan tersebut dari tangan tersangka Yetno diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari 1 bungkus rokok Dji Sam Soe berisikan 2 plastik transparan sabu seberat 5,90 gram dan 17 belas plastik transparan kecil sabu seberat 4,10 gram serta uang tunai Rp500 ribu dan 1 buah sekop terbuat dari pipet warna hijau.
Kapolsek Kulauh Ledong AKP Mangatasi Samosir menerangkan, setelah menerima informasi terkait adanya transaksi sabu-sabu langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi S Pasaribu bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi sekitar Pukul 01.30 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama lebih kurang 30 menit dan kemudian Tim Opsnal Polsek Kulauh Ledong langsung mendatangi warung yang dijadikan tempat transaksi narkotika.
Selanjutnya tim mengamankan diduga pelaku di warung yang kemudian di lakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan satu bungkus kotak rokok Dji Sam Soe berisi 2 buah plastik klip transparan ukuran besar dan 17 plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu dengan jumlah total 10 gram.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku narkotika jenis sabu- sabu tersebut adalah miliknya, yang di peroleh dari seorang yang bernama DS, warga Desa Air Hitam dan selanjutnya tim mencari keberadaan DS namun keberadaannya tidak ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, saat ini pelaku Yetno telah dibawa ke Polsek Kulauh Ledong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku SY alias Yetno saat ini diamankan di Polsek Kulauh Ledong Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Aswin, Senin (27/4/2026).
Reporter Robert Simatupang







