LABUHANBATU | Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dimulai, terhitung tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 81 laporan dan mengamankan 91 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti seperti, sabu, ganja, pil ekstasi dan pil happy five.
Operasi Antik Toba 2026 bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan menekan peredaran narkoba di seluruh Indonesia maupun di provinsi Sumatera Utara terkhusus di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Wakapolres Kompol PS Simbolon didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto saat melakukan konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
“Para tersangka narkoba yang berhasil diamankan seluruhnya adalah pengedar sabu-sabu dan tidak ada pemakai narkoba,” jelas Wakapolres Labuhanbatu.







