ACEH SELATAN | Akibat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, yang telah mengalami over kapasitas daya tampung Bupati Tgk. Amran bersama Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.IK melaksanakan audiensi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM),
Di Kemenkum HAM mereka bertemu dengan bagian kemasyarakatan Dr. Reynhard Silitonga SH MH MSi di Ruang Rapat Saharjo Gedung Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas surat permohonan audiensi Bupati Aceh Selatan nomor 180/357 tanggal 4 Mei 2023 lalu yang ditujukan kepada Kemenkumham RI untuk menyampaikan berbagai permasalahan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, yang telah mengalami over kapasitas daya tampung dan berada di lokasi padat penduduk, sehingga tidak mungkin lagi dilakukan perluasan.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Aceh Selatan melalui Kabag Prokopim Setdakab Deka Harwinta Zianur SH MI.Kom kepada Awak Media di Tapaktuan.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Dr. Heni Yuwono, M.Si, Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Mahyadi SH, dan
Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan SH.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam audiensi tersebut memaparkan kondisi terkini Rutan Kelas IIB Tapaktuan yang telah mengalami “over load” atau penuh sesak, melebihi kapasitas. Dengan daya tampung yang seharusnya hanya 70 penghuni, kini telah dihuni 181 warga binaan yang menempati 13 kamar, terdiri dari 10 kamar kecil dan 3 kamar besar,” sebut Kabag Prokopin, meneruskan hasil pertemuan di Jakarta dimaksud.
Pada kesempatan itu pula, Pemkab Aceh Selatan menyampaikan usulan agar dapat dibangun Rutan baru pada lokasi lama bangunan Rutan di Kecamatan Pasie Raja, yang mengalami kerusakan akibat konflik Aceh.
Pembangunan gedung baru ini nantinya akan memudahkan untuk melakukan pembinaan kepada para warga binaan, baik berupa keterampilan, pelatihan dan lainnya. Hal tersebut ditanggapi secara positif oleh Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham RI.
Reporter ; Yumardi







