Aceh  

DPRK Abdya Gelar Rapat Paripurna, Pj Bupati Serahkan LKPJ 2022

Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM menyerahkan LKPJ Tahun 2022 kepada Ketua DPRK Nurdianto disaksikan Sekda Salman Alfarisi ST, Forkopimkab, Anggota DPRK dan Sekwan Amiruddin

ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Abdya tahun 2022 beserta Laporan Hasil Reses I Tahun 2023, berlangsung di aula gedung setempat,

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Abdya Sarifuddin, didampingi Wakil II Hendra Fadhli SH dan dihadiri Pejabat (Pj) Bupati H Darmansah SPd MM, Ketua DPRK Nurdianto, Kompol Asyhari Hendri, Kasi Intel Kejari Joni Astriaman SH, Pasi Ops Kodim 0110 Lettu Inf Razali Yoga, Sekda H.Salman Alfarisi, ST, Para Asisten, Camat, KIP, Kepala SKPK, Sekwan DPRK Amiruddin, Serta tamu undangan lainnya, Senin (15/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Abdya H Darmansah menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRK Abdya yang telah memberikan kesempatan untuk pihaknya dalam melaksanakan kewajiban konstitusional melalui penyerahan LKPJ Bupati Aceh Barat Daya Tahun 2022.

“Selanjutnya Terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran para pimpinan instansi BUMN dan BUMD serta seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk ikut hadir bersama para pimpinan dan anggota DPRK di gedung rapat dewan ini.

Seterusnya, tujuan penyusunan LKPJ tersebut adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti laporan berupa informasi kenegaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan

“LKPJ yang disampaikan kepada DPRK berisi tentang arah dan kebijakan Umum Pemerintah daerah. dalam pengelolaan keuangan termasuk pendapatan dan belanja daerah,” Papar singkatnya.

Reporter : Nazli