Polres Labuhanbatu Ringkus Pencuri Tiang Internet

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu saat memperlihatkan barang bukti mobil pick up Suzuki Carry beserta tiang internet

LABUHANBATU I Tim patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian tiang besi internet di Desa Janji, Kecamatan Bilahbarat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu menjelaskan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin Iptu JBL Lumbantobing berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet, yang diduga milik Telkom.

“Selain itu, satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut,” ujar P Napitupulu, Selasa (05/09/2023).

P Napitupulu menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 05 September 2023, sekitar Pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi. Ujar Kasi Humas.

Ketiga pelaku yakni, RS (23), SY (23) dan AN (19) beserta barang bukti saat ini diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga koordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri, terang P Napitupulu.

Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini, tutup P Napitupulu.

Reporter : Robert Simatupang