MEDAN | Banyaknya dana APBD yang di keluarkan oleh Sekretariat DPRD Sumatera Utara untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di lingkungan komplek DPRD Sumut sangat menarik perhatian.
Dengan banyaknya pembangunan dan rehabilitasi, tentu sangat terbuka adanya dugaan peluang korupsi di dalamnya.
Jadi tidak salah ketika melihat hasil rehabilitasi Masjid Baitussyuro yang baru 1 tahun selesai direhabilitasi namun dindingnya sudah retak.
Sementara rehabilitasi taman masjid tersebut menggunakan APBD 2023 senilai 1.847.500.000,00 yang proses tersebut melalui mekanisme tender dan pemenangnya CV Arca Kencana.
Pantauan di lapangan, dinding tersebut tampak sudah retak dan tidak melekat, kuat dugaan pengerjaan rehabilitasi masjid tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Namun ketika dikonfirmasi ke kepala bagian umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Muhammad Ikhsan S.STP MAP pada Rabu malam (9/10/24) melalui whatssapp mengenai dinding Masjid Baitussyuro yang sudah retak padahal baru selesai 1 tahun dikerjakan dan siapa yang bertanggungjawab atas uang rakyat tersebut.
Ikhsan menjelaskan bahwa rehab masjid dilaksanakan awal tahun 2023, sesuai dengan kontrak dan masa perawatan dari pekerja sudah berakhir, tetapi kita tetap merawatnya.
“Rehab masjid awal tahun 2023 sesuai kontrak dan masa perawatan sudah berakhir. Tetapi kita tetap merawat Masjid Baitusyuro. Jika dibilang asal jadi tentula tidak benar karena pekerjaan rehab masjid sudah diperiksa BPK dan menjadi salah satu objek sampel. Terima kasih infonya dan besok akan segera ditindaklanjutin,” tandas Ikhsan.
Riza Panjaitan







