Disdik: Gedung SMPN 2 Galang Distanvas hingga Proses Hibah ke Al Washliyah Rampung

Aparatur Pemkab Deli Serdang menggembok ruang-ruang kelas di Gedung SMPN 2 Galang pada Senin (14/7/2025) malam. Ist

DELI SERDANG | Pasca- penyegelan gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut resmi dihentikan sementara (distanvaskan). Seluruh siswa kini dialihkan untuk mengikuti proses pembelajaran di lokasi lain.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memastikan penghentian aktivitas di gedung tersebut berlangsung hingga proses hibah yang diajukan oleh PD Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang rampung.

“Pengajuan hibah masih dalam proses melengkapi administrasi,” tulis Dinas Pendidikan dalam pernyataan resminya, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, sebanyak 229 siswa SMPN 2 Galang Tahun Ajaran 2025/2026 dipindahkan ke Gedung SMP Negeri 1 Galang. Sebelumnya, pada tahun ajaran lalu, 325 siswa dari sekolah yang sama juga sempat ‘dititipkan’ ke SMPN 1 Galang.

Penyegelan gedung tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang diperbarui lewat Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Tindakan ini juga merujuk pada sejumlah surat resmi yang diterbitkan Dinas Pendidikan, termasuk surat pemberhentian pinjam pakai dan perintah pengosongan gedung.

Menanggapi tudingan bahwa penyegelan tersebut telah menelantarkan peserta didik, Dinas Pendidikan membantah keras.

“Anak-anak tidak ada yang telantar. Siswa SMPN 2 Galang dan siswa Al Washliyah tetap belajar di gedung Al Washliyah yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi semula,” tegas pihak Dinas.

Terkait kemungkinan Al Washliyah bisa kembali memakai Gedung SMPN 2 Galang, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa hal itu akan menunggu rampungnya proses hibah. Selama proses tersebut berlangsung, gedung akan tetap dikosongkan sesuai kesepakatan dengan pihak Al Washliyah.

“Tidak ada aktivitas belajar di gedung itu sampai hibah selesai. Ini sudah jadi kesepakatan bersama,” pungkas Dinas Pendidikan. (Rel)