Aceh  

Baleg DPRK Aceh Selatan Gelar Dengar Pendapat Umum Terkait Rancangan Qanun

Tampak seluruh Banleg DPRK Aceh Selatan hadir dalam rangka melaksanakan Dengar Pendapat bertempat di lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan Kamis 11/9/2025. YUNARDI.M.IS

ACEH SELATAN | Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Dengar Pendapat Umum (DPU) terkait pembahasan sejumlah rancangan Qanun Kabupaten, Kamis (11 /9/2025) di ruang rapat utama Lantai II gedung dewan setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Rema Mishul Azwa SE Ak didampingi Ketua Banleg, Fizia Mayelli, Wakil Ketua Idrus TM, Sekretaris Arjuna, anggota Novi Rosmita, Kamalul, Alja Yusnadi dan Amir Mulyadi.PJ.kepala Bapeda Aceh Selatan, Masrizal.SE.M.Si.Asisten II. Bidang Ekonomi, tokoh masyarakat, ulama, perwakilan pemuda, hingga sejumlah LSM lokal. Awak media,

Alja Yusnadi selaku anggota DPRK dalam hal ini sebagai moderator mengharapkan agar pelaksanaan dengar pendapat ini mendapat masukan masukan dari para peserta yang berhadir sehingga Kabupaten Aceh Selatan ini dapat menuju Aceh Selatan yang maju dan Produktif sesuai dengan visi misi Bupati Aceh Selatan masa periode

Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa. SE.Ak Dihadapan tamu undangan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD disusun melalui tahapan berjenjang sehingga dapat menjadi perhatian serius bagi kita semua.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat itu menunjukkan adanya semangat kebersamaan dalam penyusunan regulasi yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan Qanun.

“Qanun ini bukan hanya aturan tertulis, tetapi akan menjadi pedoman pembangunan daerah. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami butuhkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Rema selaku ketua DPRK Aceh Selatan menambahkan, Baleg DPRK berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

YUNARDI.M.IS.