Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pengedar Ganja, Barang Bukti 1,2 Kg

Tersangka H alias Husin bersama barang bukti ganja saat diamankan Polsek Bilah Hilir. Ist

LABUHANBATU | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku berinisial H alias Husin (35), yang merupakan warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya pada hari Rabu, tanggal 26 November 2025, sekira pukul 20.30 WIB.

Polisi sebelumnya menerima informasi yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ganja ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika. Total berat bruto barang bukti (BB) yang disita mencapai 1.238 gram.

Selain itu turut diamankan uang tunai Rp259.000, yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya,” ucap Arwin, Kamis (27/11/2025).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Bersama-sama, kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Arwin. (Robert Simatupang)