ABDYA | Hari kedua pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027, digelar di Kecamatan Susoh, Blangpidie, dan Kecamatan Setia, Rabu (4/2/2026).
Pantauan awak media, Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Susoh berlangsung di Gedung Pertemuan Susoh dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Daya, Rahwadi, ST. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), unsur Muspika, imum mukim, para keuchik, tuha peut, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Rahwadi, ST membacakan pidato Bupati Aceh Barat Daya Dr. Safaruddin, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai kewajiban konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar perencanaan yang disusun tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya menjaring usulan pembangunan dari desa/gampong, menyelaraskan program dengan visi dan misi daerah, menentukan skala prioritas pembangunan lintas desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta menjadi bahan resmi penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.
Rahwadi menegaskan, seluruh masukan Musrenbang akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD 2027 yang bermuara pada visi besar daerah, yakni “Aceh Barat Daya Maju, Masyarakat Sejahtera”, yang diterjemahkan ke dalam delapan misi utama pembangunan, meliputi penguatan syariat Islam, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur terintegrasi, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan pemuda, penguatan sektor unggulan, serta reformasi birokrasi berbasis digital.
Sejalan dengan misi tersebut, tema strategis RKPD Tahun 2027 mengangkat “Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Pemberdayaan Masyarakat, Produktivitas Sektor Unggulan Berbasis Teknologi, serta Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkualitas dan Berkeadilan.”
Prioritas utama pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, khususnya konektivitas jalan produksi dan jembatan antar desa, percepatan telekomunikasi desa terpencil, serta pengembangan energi ramah lingkungan. Selain itu, pemberdayaan perempuan, pemuda, dan kelompok rentan melalui pelatihan keterampilan dan penguatan BUMDes juga menjadi fokus pemerintah daerah.
Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berperan aktif menyampaikan usulan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, serta meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil Musrenbang kecamatan sebagai bahan utama penyusunan Renja perangkat daerah.
Sementara itu, Camat Susoh, Teuku Nasrul, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Susoh berjalan dengan baik dan diikuti tiga perwakilan dari setiap gampong, yakni keuchik, kaur desa, dan tuha peut.
Nasrul menekankan agar usulan prioritas hasil musyawarah desa benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, seperti normalisasi saluran irigasi, pembersihan saluran limbah, penyediaan kontainer sampah, pembangunan jalan tembus Cot Jeurat–Ujong Padang di depan RSUD TP, serta rehabilitasi Pasar Pagi Kemukiman Rawa.
Selain itu, ia juga mengusulkan rehabilitasi gedung pertemuan dan Kantor Camat Susoh yang dibangun sejak tahun 1978 dan hingga kini belum pernah direhab. Kondisi bangunan yang lebih rendah dari jalan nasional dinilai rawan tergenang air saat musim hujan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Nasrul juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal implementasi Qanun Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama.
“Mari kita ramaikan masjid dengan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Ajak anak-anak kita dekat dengan masjid agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, judi online, dan sejenisnya,” pungkasnya.
Reporter : Nazli







