MEDAN | Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahir ke-2 melalui acara syukuran di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Momentum ini menjadi refleksi perjalanan BPA dalam menjaga serta mengembalikan aset negara demi Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.
Jaksa Agung RI Prof. Dr ST. Burhanuddin, yang hadir secara daring, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran BPA atas kinerja positif dalam upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan aset negara.
Burhanuddin menegaskan, keberhasilan merupakan bagian penting dari penguatan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr Kuntadi turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPA yang telah bekerja maksimal sejak lembaga ini dibentuk.
Menurutnya, kerja kolektif tersebut telah memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Dari Sumatera Utara, Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, didampingi para Asisten, Kajari, serta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut mengikuti peringatan secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.
Kehadiran ini menjadi simbol dukungan penuh daerah terhadap penguatan peran BPA di tingkat nasional.
Kejaksaan RI menegaskan komitmennya menjadikan Badan Pemulihan Aset sebagai central authority pemulihan aset negara, sekaligus garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah hasil kejahatan dapat kembali menjadi hak rakyat. OM-09.







