Penebangan Pohon Tepi Jalan, DLH Langkat ‘Kecolongan’

Penebangan Pohon Tepi Jalan, DLH Langkat 'Kecolongan'
Potongan pohon peneduh di tepi jalan lintas Binjai-Kuala, Kabupaten Langkat diduga jenis mahoni.

LANGKAT | Penebangan pohon diduga jenis mahoni di pinggiran Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di sepanjang Jalan Binjai-Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuai sorotan.

Pasalnya, penebangan pohon peneduh yang diduga secara ilegal itu mengatasnamakan
‘Firman’, yang disebut-sebut oknum di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku bahwa pekerjaan yang mereka lakukan merupakan bagian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas Lingkungan Hidup, Firman bang,” ujar seorang pekerja dilokasi sembari beranjak.
Jumat (3/4).

Selain itu, pekerja tersebut mengakui bahwa kegiatan yang dilakukan bukan sekadar peremajaan. Melainkan penebangan secara menyeluruh hingga ke bagian bawah.

Ironisnya, penebangan itu justru didominasi sasaran pohon diduga jenis mahoni yang secara umum belum dalam kondisi rawan tumbang maupun patah dahan.

Tepis Keterlibatan

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) menempis keterlibatan instansinya dalam penebangan pohon peneduh di tepi Jalan Binjai-Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Kami tidak ada melakukan penebangan pohon, itu ada oknum yang mengatasnamakan LH Langkat,” bantah Kadis LH, Erwin Bachari, melalui sambungan telepon, Jumat 3 April 2026 malam, dilansir suarain. com pada Sabtu (4/4/2026).

Erwin mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan penebangan sebagaimana yang terjadi di beberapa titik. Ia mengatakan, nama yang disebut salah satu pekerja di lokasi penebangan bukanlah pegawai Dinas LH Langkat.

Menurutnya kejadian serupa sebelumnya pernah dilaporkan, dan pihaknya telah memberikan teguran kepada oknum yang dimaksud.

“Bukan orang LH dia. Beberapa waktu lalu juga ada laporan penebangan di daerah Selesai, dan sudah kami tegur serta peringatkan untuk tidak melakukan penebangan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erwin.

Menyoroti penebangan itu seorang mahasiswa, Faisal, mempertanyakan transparansi pengelolaan kayu hasil penebangan yang dinilai berpotensi menjadi aset bernilai ekonomi

“Ke mana kayu-kayu hasil penebangan itu dibawa? Apakah benar diperjualbelikan?” ungkap Faisal.

Lantas apakah peristiwa penebangan pohon ini dinilai “kecolongan” atau kelalaian instansi terkait.

(Rel/OD-20)