ACEH SELATAN | Bupati Aceh Selatan H. Mirwan Senin 27 April 2026 melantik puluhan Pejabat Administrator di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan yang bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan.
Dalam kesempatan itu juga Bupati H.Mirwan melantik dua penjabat pelaksana tugas Plt di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan Azhar S.Ag M.Si, sebagai Plt Bappeda sedangkan Dharma Syahputra S.IP M.Ec.Dev sebagai Plt Kepala BPKAD.
Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS usai melakukan pelantikan dua pejabat administrator sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala badan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat,mengatakan dimana Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi hingga pejabat definitif dilantik.
Dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas tertanggal 27 April 2026, masing-masing bernomor 800/084/2026 dan 800/083/2026, Bupati menugaskan Azhar S.Ag M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai Azhar S.Ag M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Sementara itu, Dharma Syahputra S.IP M.Ec.Dev, Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD.
Penunjukan tersebut merujuk pada ketentuan manajemen aparatur sipil negara, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas.
Dalam diktum surat perintah, kedua pejabat diminta menjalankan tugas tambahan tersebut di samping jabatan definitif yang mereka emban. Masa penugasan berlaku sejak 27 April 2026 hingga dilantiknya kepala badan definitif.
Bupati juga menekankan agar para pejabat yang ditunjuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Penunjukan pelaksana tugas ini lazim dilakukan dalam birokrasi pemerintahan guna memastikan roda organisasi tetap berjalan, terutama pada posisi strategis yang berperan dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah pihak terkait, termasuk Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, serta Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, turut menerima tembusan surat tersebut sebagai bagian dari koordinasi administrasi pemerintahan.
Dengan penugasan ini, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan publik serta kesinambungan program pembangunan di tengah masa transisi kepemimpinan pada dua badan penting tersebut, pungkasnya. Yun







