Jelang Rapat Besar Pesantren AT-TAQWA, Tim Hukum H Wiyono: Pembelaan Hukum akan Dilakukam Maksimal di Dalam dan di Luar Pengadilan

MADINA | Menjelang pelaksanaan rapat yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Tim Hukum H. Wiyono, S.Pd memastikan akan menghadiri agenda yang telah diundangkan kepada para pendiri, pembina, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintahan desa, tenaga pendidik, serta elemen masyarakat lainnya.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Afnan, SH saat menjawab pertanyaan wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (15/06/2026), sehari menjelang pelaksanaan rapat.

Afnan menjelaskan bahwa kehadiran Tim Hukum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai penerima Kuasa Khusus dari H. Wiyono, S.Pd bersama tiga pemberi kuasa lainnya.

Menurutnya, kehadiran tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap forum musyawarah yang dibangun dalam lingkungan yayasan dan pesantren.

“Insya Allah kami akan hadir. Sebagai Advokat, kami akan menjalankan tugas secara maksimal sesuai ruang lingkup kuasa yang diberikan kepada kami,” ujar Afnan.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat, termasuk fungsi pemberian jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui upaya nonlitigasi maupun apabila diperlukan melalui mekanisme litigasi,” lanjutnya.

Afnan menambahkan bahwa pendekatan yang dikedepankan tetap mengutamakan penyelesaian yang berlandaskan musyawarah, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap keberlangsungan aktivitas pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa prinsip profesi hukum yang dijalankan tetap berpegang pada nilai penegakan keadilan dan proses hukum yang benar.

Menurutnya, penyelesaian persoalan yayasan dan pendidikan harus dilakukan melalui cara-cara yang sesuai hukum serta tetap menjaga ketertiban dan kepentingan bersama.

Rapat yang akan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026 tersebut sebelumnya diketahui mengagendakan penyampaian kembali sejarah lahirnya Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V serta menjadi forum silaturahmi dan komunikasi antara unsur pendiri, pengurus, pembina dan masyarakat.

Undangan rapat telah disampaikan kepada berbagai unsur, di antaranya Pembina Yayasan, para pendiri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemudi, unsur PKK, Kepala Desa, Ketua BPD, penasehat hukum, dewan guru, kepala sekolah seluruh tingkatan, serta pihak-pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan Yayasan dan Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V.

Sejumlah pihak berharap forum tersebut dapat berlangsung kondusif dan menjadi ruang dialog yang mengedepankan semangat musyawarah demi menjaga keberlangsungan pendidikan dan kepentingan peserta didik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *