Dua Kali Sepekan Gelar Rapat, KUD P Bina Karya Sinunukan V Perkuat Transparansi demi Anggota

Rapat Internal Rabu Malam, 24/06/2026 di Kantor KUD P Bina Karya Sinunukan V Kec Natal Prov Sumut. OD. 34.

MADINA – SINUNUKAN V | Komitmen menjaga transparansi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat tata kelola koperasi terus ditunjukkan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Unit Desa Produsen (KUD P) Bina Karya Sinunukan V melalui pelaksanaan rapat internal rutin yang digelar dua kali setiap minggu.

Rapat internal tersebut dilaksanakan secara konsisten setiap malam Senin dan malam Kamis sebagai forum evaluasi, pengawasan, sekaligus percepatan penyelesaian berbagai persoalan strategis demi kemajuan koperasi dan peningkatan kesejahteraan anggota.

Ketua KUD P Bina Karya Sinunukan V, H. Wiyono S.Pd, menjelaskan bahwa forum rutin ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan koperasi berjalan terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat rutin, seluruh pengurus dan badan pengawas menyampaikan perkembangan, capaian, kendala hingga temuan di lapangan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas kemitraan dan operasional koperasi agar dapat segera dicarikan solusi, jelas Wiyono kepada awak media, Rabu malam (24/06/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kantor KUD P Bina Karya Sinunukan V.

Menurutnya, pembahasan dalam rapat tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga mencakup seluruh kegiatan kemitraan dengan perusahaan mitra atau bapak angkat, mulai dari perawatan kebun, pemupukan, pengendalian produksi, hingga evaluasi hasil dan peningkatan produktivitas.

Ketua KUD P Bina Karya H. Wiyono S.Pd sedang mengkoreksi uang keluar yang diawasi Badan Pengawas.

Setiap temuan yang muncul dalam pelaksanaan kerja langsung dibahas pada malam itu juga agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan ataupun keterlambatan pengambilan keputusan.

Selain evaluasi lapangan, rapat rutin juga menjadi ruang penyelesaian administrasi dan pembukuan keuangan koperasi secara berkala.

Pengurus menegaskan bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat secara rinci dengan sistem pengawasan berlapis sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Bahkan, menurut pengurus, setiap pengeluaran sekecil apa pun tetap dipertanggungjawabkan secara administratif melalui dokumen pendukung dan pencatatan resmi.

Seluruh proses pembukuan dilakukan oleh bendahara, dikoreksi sekretaris, ditandatangani ketua, dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas dengan pelaporan yang meliputi laporan rugi laba, neraca, laporan unit usaha, akumulasi penyusutan, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Prinsip kami sederhana, jangan menumpuk pekerjaan dan jangan menunda penyelesaian masalah. Semua harus cepat dibahas dan cepat dieksekusi untuk kemajuan koperasi, ujar Wiyono.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada anggota, perkembangan kegiatan dan keputusan-keputusan penting juga secara rutin diinformasikan melalui grup WhatsApp KUD P Bina Karya Sinunukan V sehingga seluruh anggota dapat mengikuti perkembangan koperasi secara berkala.

Rapat rutin malam tersebut turut dihadiri Ketua II Salamat, Sekretaris I Zaenal Abidin, Sekretaris II Muhammad Saifaddin, Bendahara Khoirul Fais, serta jajaran Badan Pengawas yang dipimpin Sugeng Dwi Saputra bersama anggota Partu dan Miswondo.
Turut hadir pula Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan AFNAN, SH dan Rekan.

Suasana rapat berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap produktif. Setelah agenda evaluasi dan pembahasan selesai, kegiatan ditutup dengan makan malam bersama dan diskusi santai sambil menikmati kopi serta hidangan ringan sebagai bentuk mempererat kebersamaan antar pengurus dan pengawas.

Dengan pola kerja yang rutin, terbuka, dan terukur tersebut, KUD P Bina Karya Sinunukan V menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai koperasi yang sehat, profesional, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat sekitar.

Reporter : OD 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *