Aceh  

Pansus DPRK Abdya Rangkum Hasil Temuan di RSUDTP, Minta Bupati Lakukan Evaluasi Terhadap Manajemen

Dedi Syahputra bersama Ketua Komisi IV Sardiman dan tim Pansus DPRK Abdya saat pengecekan terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di RSUDTP Abdya, Senin (6/7/2026).

ABDYA | Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sejumlah persoalan yang kembali muncul di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) saat melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025.

Anggota Tim Pansus, Dedi Syahputra, menegaskan pihaknya akan meminta Bupati Aceh Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUDTP dalam rapat paripurna DPRK, Senin (6/7/2026).

Menurut, Dedi Syahputra, berbagai persoalan yang ditemukan bukan merupakan masalah baru.

Temuan tersebut terus berulang dari tahun ke tahun tanpa menunjukkan penyelesaian yang berarti. Kondisi itu mencerminkan lemahnya upaya pembenahan di lingkungan rumah sakit.

“Kami akan menyampaikan seluruh hasil temuan ini dalam rapat paripurna. Saya akan meminta Bupati melakukan evaluasi total terhadap RSUDTP,” tegas politisi Partai Gerindra, Dedi Syahputra.

Ia menilai temuan yang terus berulang menjadi indikator belum optimalnya pembenahan manajemen rumah sakit.

Persoalan yang sama masih muncul di sejumlah bidang meski sebelumnya telah menjadi perhatian.

Dedi Syahputra menjelaskan bahwa tim Pansus menemukan kondisi kebersihan rumah sakit yang belum terjaga dengan baik.

Selain itu, ruang instalasi gizi juga masih terlihat kurang bersih. Tim Pansus juga mencatat sejumlah fasilitas belum mampu memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut karena RSUDTP berperan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat Aceh Barat Daya.

Evaluasi

Selain menyoroti pelayanan dan fasilitas, Dedi Syahputra juga mengungkap dugaan adanya praktik perlindungan dari oknum pejabat terhadap pihak-pihak tertentu di lingkungan rumah sakit.

Ia menilai praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pembenahan secara menyeluruh.

“Banyaknya bekingan pejabat di RSUD itulah yang menimbulkan kerusakan. Kondisi seperti ini membuat perbaikan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dedi Syahputra berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus setelah rapat paripurna berlangsung.

Menurutnya, evaluasi harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari tata kelola, sistem pengawasan, hingga kinerja setiap unsur yang bertanggung jawab di RSUDTP, bukan hanya aspek administrasi.

“Ini sesuai dengan keinginan Bupati Aceh Barat Daya yang berharap RSUDTP menjadi lebih baik kedepannya,” kata Dedi Syahputra.

Saat ini, Pansus DPRK Aceh Barat Daya masih melanjutkan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Tim Pansus akan merangkum seluruh hasil pengecekan, termasuk temuan di RSUDTP, sebagai rekomendasi resmi DPRK kepada Bupati dalam rapat paripurna mendatang.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRK berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya segera membenahi pelayanan di RSUDTP sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan nyaman.demikian paparnya. (Nazli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *