ACEH SINGKIL- Sebanyak 192 orang, peserta ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun 2019 yang akan mengisi formasi jabatan di Kabupaten Aceh Singkil, akan mengikuti ujian di 3 provinsi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil telah mengumumkan jadwal ujian SKB Nomor.Peg.810/951/2020 tentang tata tertib dan jadwal pelaksanaan SKB.
Serta berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor.K-26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020. Dan surat Edaran Kepala BKN Nomor.17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi melalui Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Saddam, kepada Orbitdigital, Sabtu (22/8/2020) di Singkil menjelaskan, masing-masing pelaksanan ujian berbeda-beda lokasi, yang disesuaikan pilihan peserta pada jadwal daftar ulang 1 sampai 7 Agustus 2020.
Dijelaskannya, untuk lokasi ujian CPNS sebanyak 192 peserta dari Aceh Singkil terbagi di sebanyak 4 kabupaten, yang tersebar di 3 Provinsi.
Titik lokasinya meliputi, di Provinsi Sumatera Utara di Kantor Regional VI BKN Medan. Provinsi Sumatera Barat Kantor UPT BKN Padang.
Serta di Provinsi Aceh terbagi di dua titik meliputi, lokasi di Aula Pendopo Walikota Subulussalam dan Kantor Regional XIII di Kantor BKN Banda Aceh.
Dirincikannya, untuk jadwal sebanyak 178 peserta ujian SKB akan mengikuti ujian di Lokasi Aula Pendopo Walikota Subulussalam, 17 September 2020. Kemudian jadwal ujian di Kantor Regional VIII BKN Aceh dilaksanakan, 2 September 2020, yang diikuti 5 peserta ujian.
Untuk jadwal ujian di Kantor BKN Medan sebanyak 7 peserta dilaksanakan 22 September 2020.
Dan dua peserta ujian di lokasi UPT BKN Kota Padang jadwal ujian 6 September 2020.
Ali Hasmi menegaskan, kepada peserta agar tidak percaya dengan calo yang mengaku mampu meluluskan bisa menjadi PNS dan meminta sejumlah biaya. “Itu penipuan,” tegasnya.
Dihimbaunya bagi peserta ujian juga harus tetap mengikuti petunjuk protokoler kesehatan.
Reporter : Saleh







