Aceh  

Sampaikan Pandangan Umum, Dewan Juga Singgung Aset Pemkab Banyak Terbengkalai

ACEH SINGKIL-Sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil menyinggung banyaknya aset tidak bergerak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil yang diterbengkalaikan dan tidak terurus.

Persoalan itu disampaikan sejumlah anggota dewan saat Sidang Paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBK Aceh Singkil 2019, Senin (31/8/2020) sore.

Hj Asmawati, Yulihardin dan Al Hidayat menyoroti Aset Pemkab Aceh Singkil yang saat ini masih banyak diterlantarkan dan tidak terurus.

Asmawati menyebutkan, dari jumlah 1086 persil aset tanah Pemerintah, sejak tahun 2017 baru bersertifikat sebanyak 30 persil.

Dan selebihnya tidak jelas, sehingga perlu keseriusan Pemkab Aceh Singkil.
Sementara itu Yulihardin menyebutkan, Pemerintah jangan menjadi seperti Dayus.

Sebab barang yang sudah dimiliki tetapi tidak diurus dan diterlantarkan.

Padahal beli tanah punya uang, tapi urus sertifikat tidak bisa.

“Persoalan ini bukan dari pemerintahan sekarang, namun sejak pemerintahan sebelumnya,” ucap Yulihardin.

Sebab seperti kejadian sebelumnya, sudah ada beberapa persil tanah diklaim oleh orang lain. Dan akhirnya Pemkab harus kembali membayar dan menjadi beban APBK, ujar Yulihardin yang meminta Bupati harus segera menyelesaikan aset tanah Pemkab dalam dua tahun kedepan.

Yulihardin juga menekankan tidak akan menganggarkan biaya operasional kendaraan dinas yang sampai saat ini belum juga menempel stiker.

Disebutkanya ada beberapa usulan masyarakat terkait kegiatan fisik didaerahnya. Diantaranya, penanganan Jalan Singkil-Sebatang.

Sebab katanya, jalan ini tidak hanya sebagai mitigasi, namun menjadi alternatif warga Kecamatan Gunung Meriah dan Singkil, memperpendek jarak tempuh, sehingga perlu diprioritaskan, sebutnya.

Kemudian abrasi di jembatan Desa Suka Makmur yang terus dibiarkan tanpa ada penanganan bertahun-tahun, tambahnya.

Sementara itu Asmawati juga mempertanyakan banyaknya iklan rokok yang terpasang di lintasan jalan raya. “Apakah pajak sudah masuk kedaerah selama ini,” ujarnya.

Sementara Al Hidayat menyinggung ada senilai Rp8 miliar aset di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. Namun sampai saat ini alat tersebut belum diketahui apakah sudah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Alangkah baiknya alat tersebut diserahkan kepada ahlinya. Dari pada pada harus dilelang menjadi besi tua.

Sebab kabarnya alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk membabat perkebunan kelapa sawit, sebut Dayat.

Reporter : Saleh