Polsek Padang Tualang Berhasil Bekuk Dua Tersangka Penjual Narkotika

LANGKAT | Polsek Padang tualang berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua tersangka berhasil di bekuk tim Polsek Padang tualang Sudarmawan alias Gerandong laki- laki 33 tahun dan Robi Pradana laki -laki 18 tahun warga Dusun Sido Bangun Ujung Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Informasi yang dihimpun orbitdigitaldaily.com, Jumat (13/11/2020) tersangka Sudarman Ala Gerandong 33 tahun pekerjaan Wiraswasta, Dusun kampung Banten Desa Tanjung Putus, Robi Pradana 18 tahun Pekerjaan wiraswasta, Dusun Sido Bangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

Dari kedua tersangka berhasil dibekuk oleh tim Polsek Padang Tualang pada hari, Kamis (11/11/ 2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Padang Tualang AKP.Tarmizi Lubis,S.H membenarkan adanya penangkapan dua tersangka Sudarman dan Robi Pradana yang meresahkan masyarakat keduanya adalah penjual narkotika di dapur rumahnya di dusun Sido bangun ujung Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang.

“Hitungan beberapa menit Kapolsek mendengar informasi dari masyarakat langsung menurunkan tim untuk menindak lanjuti,” cetus Kapolsek Padang Tualang Tarmizi Lubis SH.

Tim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan barang bukti seperti.

a. 1(satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu bruto 0,14 gram
b. 1(satu) Timbangan elektrik
c. 1(satu) buah mancis bewarna putih
d. 1(satu) buah sekop terbuat dari pipet
e. 1(satu) buah Botol / Bong lengkap
f. 1(satu) buah kaca pirek
g. 1(satu) buah dompet kecil
h. 43(empat puluh tiga) bungkus plastik kecil yang kosong.

Sementara pemakai sabu-sabu yang ada di tempat kejadian berusaha kabur melarikan diri, Tim terus melaksanakan pengembangan kasus penjual narkotika di wilayah Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang.

Reporter : Susanto